Jakarta, 25 Februari 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundang perhatian publik dengan mengajak band punk asal Purbalingga, Sukatani, untuk menjadi Duta Polri. Langkah ini merupakan respons atas kritik yang disampaikan melalui lagu “Bayar, Bayar, Bayar”, yang menyoroti praktik pungutan liar dan dugaan korupsi di tubuh kepolisian.
Latar Belakang Kontroversi
Band Sukatani, yang terdiri dari vokalis Novi Citra Indriyati dan gitaris Muhammad Syifa Al Lufti, merilis lagu “Bayar, Bayar, Bayar” pada Juli 2024 sebagai bagian dari album “Gelap Gempita”. Lirik lagu tersebut secara tegas mengkritik praktik pungutan liar, termasuk yang diduga melibatkan oknum kepolisian. Salah satu baitnya menyebut “bayar polisi”, yang memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan media sosial.
Kontroversi semakin memanas ketika pada 20 Februari 2025, kedua anggota band tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka. Mereka menegaskan bahwa kritik dalam lagu tersebut ditujukan kepada oknum tertentu, bukan institusi Polri secara keseluruhan. Permintaan maaf ini menimbulkan spekulasi adanya tekanan dari pihak tertentu, mengingat sebelumnya mereka dikenal tampil anonim dengan mengenakan topeng balaclava.
Ajakan Menjadi Duta Polri
Menanggapi situasi ini,menyatakan bahwa Polri tidak antikritik dan menghargai masukan yang konstruktif untuk perbaikan institusi. Sebagai bentuk apresiasi, Kapolri menawarkan kepada band Sukatani untuk menjadi Duta Polri dalam rangka evaluasi dan perbaikan perilaku oknum di tubuh kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan komunitas seni, serta mendorong transparansi dalam institusi kepolisian.
“Kami mengajak rekan-rekan dari Sukatani untuk bersama-sama menjadi bagian dari perubahan positif di tubuh Polri. Kritik yang disampaikan merupakan masukan berharga bagi kami,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya.
Apresiasi dari Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi atas langkah Kapolri tersebut. Menurut Komisioner Kompolnas, ajakan ini menunjukkan sikap terbuka Polri terhadap kritik dan komitmen untuk melakukan perbaikan internal. “Ini adalah langkah positif dalam menyikapi dinamika kritik yang muncul di masyarakat. Polri perlu bersikap lebih terbuka dan responsif terhadap masukan,” ujar Komisioner Kompolnas.
Beragam Tanggapan Publik
Namun, ajakan ini juga menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Koordinator Peneliti Koalisi Seni, Ratri Ninditya, menilai bahwa meminta seniman menjadi duta Polri bisa dianggap sebagai bentuk pendisiplinan halus yang mengancam kebebasan berekspresi. “Seniman perlu berada di luar entitas agar dapat objektif mengkritisi dan mengevaluasi kerja pemerintahan,” kata Ratri.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arief Maulana, berpendapat bahwa tawaran tersebut dapat mengaburkan masalah utama yang dikritik oleh band Sukatani. “Ini seolah-olah menyederhanakan masalah. Polri seharusnya fokus pada pembenahan internal dan penegakan hukum yang adil,” ujar Arief.
Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak band Sukatani terkait tawaran tersebut. Publik menantikan bagaimana respons mereka terhadap ajakan ini dan langkah apa yang akan diambil oleh Polri dalam menindaklanjuti kritik yang disampaikan melalui lagu “Bayar, Bayar, Bayar”.
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang hubungan antara institusi negara dan komunitas seni dalam konteks kebebasan berekspresi. Diharapkan, dialog yang konstruktif dapat terjalin untuk mendorong perubahan positif di tubuh Polri dan memperkuat demokrasi di Indonesia.