Jakarta, 6 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi bukti kuat adanya aliran dana gratifikasi yang mengalir ke Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Dana tersebut diduga terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang kini kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset mencengangkan.
Di sebuah perumahan elite di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tim KPK menggeledah rumah Japto beberapa waktu lalu. Dari sana, mereka membawa 11 mobil mewah, termasuk Jeep Gladiator Rubicon dan Land Rover Defender, serta uang tunai Rp56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Jejak Dana dan Mobil Mewah
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa aliran dana ini terendus dari keterangan saksi dan tersangka dalam penyidikan kasus Rita. “Kami berangkat dari keterangan para saksi dan tersangka yang menyebut ada aliran dana ke seseorang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Bukti itu kemudian mengarah pada Japto, yang diduga menerima gratifikasi dalam bentuk kendaraan bermotor. KPK telah menyita aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
Rita Widyasari, mantan bupati yang menjabat pada 2010-2015 dan 2016-2021, sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara pada 2018 atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp110 miliar. Namun, kasus ini kembali bergulir setelah KPK mengendus adanya pencucian uang dan aliran gratifikasi baru yang jauh lebih besar, mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidikan terbaru mengungkap bahwa Rita diduga menerima USD 3-5 per metrik ton batubara dari perusahaan tambang di Kutai Kartanegara. Dana itu kemudian dialirkan ke berbagai pihak, termasuk Japto, yang diperiksa penyidik pada 26 Februari 2025.
Kisah di Balik Penggeledahan
Bagi warga sekitar rumah Japto di Jagakarsa, penggeledahan itu menjadi peristiwa tak terduga. “Tiba-tiba banyak mobil KPK datang sore itu, sekitar jam lima. Terus sampai malam baru selesai,” cerita Budi, seorang satpam setempat, yang menyaksikan proses selama enam jam.
Dari dalam rumah megah itu, petugas mengangkut mobil-mobil mewah yang terparkir rapi di garasi. Salah satu tetangga, yang enggan disebut namanya, mengaku kaget melihat jumlah aset yang disita, “Saya pikir cuma satu-dua mobil, ternyata sampai sebelas!”
KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk menguak lebih jauh jejaring korupsi ini. Selain Japto, penyidik telah memeriksa pengusaha tambang Said Amin dan politikus NasDem Ahmad Ali, yang rumahnya juga digeledah dalam rentang waktu yang sama.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor tambang, yang kerap melibatkan pejabat tinggi dan tokoh berpengaruh. Japto, sebagai pentolan organisasi massa bersejarah Pemuda Pancasila, kini berada di bawah sorotan tajam, meski ia menyatakan akan menghormati proses hukum.
Langkah KPK dan Harapan Publik
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan Japto bisa kembali dipanggil jika diperlukan. “Semua substansi ada di tangan penyidik. Kami pastikan proses ini berjalan transparan,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan.
Hingga kini, KPK telah menyita total 104 kendaraan, termasuk 72 mobil dan 32 motor, serta aset lain seperti tanah dan uang tunai dalam kasus Rita. Upaya ini merupakan bagian dari misi pemulihan aset yang diyakini berasal dari hasil korupsi.
Di tengah gemuruh kasus ini, publik menanti kelanjutan penyidikan yang diharapkan tak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kepercayaan pada sistem hukum. Bagi Japto, Rita, dan pihak-pihak lain yang terseret, waktu akan menjadi penentu kebenaran. Sementara itu, kisah mobil mewah dan uang miliaran ini menjadi pengingat bahwa di balik kemewahan, sering tersimpan cerita kelam yang menanti diungkap.